Article Detail

Kembali ke kurikulum KTSP

Dengan dikeluarkanya surat keputusan dari menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor : 179342/MPK/KR/2014 tanggal 5 Desember 2014 maka SMP Tarakanita 2 yang baru melaksanakan kurikulum 2013 selama 1 semesterr wajib kembali ke kurikulum 2006 atau yang sering dikenal dengan kurikulum KTSP.
Perubahan ini tentu membuat guru harus beradaptasi dan mengubah isi materi kurikulum 2013 menjadi kurikulum KTSP. Ini tidak mudah karena materi kurikulum KTSP dan kurikulum 2013 ada sedikit perbedaan terutama dalam penilaian hasil belajar siswa. Di dalam materi pembelajarannyapun ada yang sedikit berbeda.
Oleh sebab itu semua guru harus melihat kembali seluruh materi pembelajaran yang sudah diajarkan selama satu semester di kurikulum 2013 dengan membandingkan dengan kurikulum KTSP. Apabila ada materi pembelajaran yang belum ada atau tersampaikan maka guru akan memasukkan ke dalam semester ke dua. Tentu saja ini agak membuat berat guru terutama dalam mengatur waktu sebab waktu yang tersedia di semester dua harus dapat digunakan untuk menyelesaikan materi yang ada di kurikulum KTSP.
Namun dengan kesiapan para guru dalam mengelola materai pembelajaran diawal semester genap, para guru SMP Tarakanita 2 yakin mampu menyelesaikan materi pembelajaran yang belum tersampaikan di kurkulum KTSP.
Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment