news
Kami ucapkan selamat bagi putra-putri bapak ibu sekalian yang telah menyelesaikan pendidikan di SMP Tarakanita 2.
Link SK Kelulusan
Penyebaran Covid-19 di Indonesia tampaknya masih mengalami peningkatan kasus setiap harinya. Terhitung hingga 16 April, jumlah kasus terinfeksi sudah mencapai 5.136 orang. Untuk menghentikan persebaran virus ini, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai regulasi Penanganan Covid-19. Khususnya di Jakarta, sejak 14 Maret, pemerintah sudah meliburkan seluruh aktivitas di sekolah dan menggantinya dengan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tidak cukup sampai di situ, pemerintah juga sudah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (10/20). Melihat peristiwa ini, Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah Jakarta Utara (Jakut) pun turun langsung untuk melakukan aktivitas penyemprotan cairan disinfektan ke sekolah-sekolah.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memberikan pernyataan pers bahwa status darurat wabah virus korona (Covid-19) Provinsi DKI Jakarta diperpanjang dari 5 April menjadi 19 April (28/3/2020). Hal tersebut memberikan gambaran bagi SMP Tarakanita 2 (Tardu) dalam merancang rencana pelaksanaan pembelajaran para siswa berikutnya, khususnya rencana pelaksanaan Ujian Sekolah (US) kelas IX.
Pada 14 Maret 2020, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan bahwa seluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta diliburkan selama dua pekan. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan situasi Jakarta yang dilanda kasus virus korona (Covid-19) yang terus meningkat. Ini dilakukan sebagai upaya memutus persebaran Covid-19 di Indonesia. Semenjak ditetapkannya kebijakan tersebut, SMP Tarakanita 2 (Tardu) sudah menyiapkan motede pembelajaran secara daring (dalam jaringan) yang akan digunakan.